selamat datang

SELAMAT DATANG DI BLOG DISKOM.INFO, alamat : http://www.dkominf.blogspot.com, [BLOG INI MERUPAKAN TUGAS PEMBELAJARAN MATA KULIAH STRATEGI DIFUSI INOVASI BERBASIS MEDIA ON-LINE] dikelola oleh SLAMET ROHMADI, Mhs Program Studi KIP, Konsentrasi Studi Diseminasi Informasi Publik D-IV

Kamis, 02 Juni 2011

Manajemen Informasi dan Komunikasi

Kartun diambil dari:
http://artinbali.blogspot.com/
Untuk menjamin tata pemerintahan yang baik harus memenuhi kriteria seintific manajement, yaitu itu bagaimana mensinergiskan antara fungsi manajemen dengan unsur manajemen, Baik buruknya pencitraan publik terhadap pelaksanaan pemerintah sangat dipengaruhi oleh manajemen informasi dan komunikasi.
Sering menjadi kajian diberbagai media adalah; permasalahan KKN, Pengangguran, Pendidikan, Proses reformasi, Penegakan hukum dan Ham, konflik-disintegrasi bansa, Kesehatan masyarakat, Bencana alam, Pelaksanaan Pilkada, ancaman terorisme, illegal logging, illegal fishing, perdagangan wanita dan perlindungan anak.
Dari segudang permasalahan yang muncul diberbagai media massa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi bagaimana pelayanan informasi kepada publik dilakukan. Secara normatif telah ditemukan beberapa hambatan, diantaranya belum meratanya penyebaran informasi kebijakan pemerintah (informasi Publik), tidak semua unit memiliki satuan kerja yang khusus menangani penyediaan dan penyebaran informasi publik.
Peranan media belum dapat mengembangkan komunikasi dialogis secara intens dan optimal, lembaga pengawas media belum berfungsi secara optimal, terbatasnya ruang atau duration media untuk menyebarkan informasi publik, kapasitas dan kemampuan pengelola komunikasi dan informasi belum optimal (SDM), saran dan prasaraan, manajemen.

Apabila pembaca rajin mengamati perkembangan dari karakteristik alur penyampaian informasi sebelum UU nomor 22 tahun 1999 dengan setelah lahirnya UU nomor 22 atau UU nomor 32 tahun 2004, terdapat perbedaan yang sangat kontras, ada joke terlontar atas kekontrasan kondisi ini, dulu sulit melihat TV atau RRI yang tidak ada harmokokonya, tetapi sekarang ini sulit mendengar pemerintah di TV.
Hal ini mengemuka karena tidak bekerjanya Tim Pengawas Penyiaran Media, yang muncul kemudian media dengan sangat terbukanya memberitakan hal-hal yang kurang normatif kekerasan, penganiayaan, perampokan pendek kata memberitakan sesuatu yang berbau mistis, sadis, dan eksploatif. Sehingga porsi diseminasi informasi sangat minim dengan dalih rating.
Tempo dulu RRI dan TVRI menjadi media pemerintah melakukan siaran secara sentral, pihak swasta merelay, bahakan mudah dikendalikan, kini harus independen dan bernuansa pemberdayaan dan bermitra, dilain pihak kewenangan dan dana pemerintah terbatas, makanya khalayah lebih bersifat selektif.
Dengan berubahnya paradigma alur penyampaian informasi, maka sulit untuk melakukan sensor terhadap informasi yang masuk, bahkan tanpa disadari kini pihak masyarakat mudah terpropokasi oleh opini yang digulirkan, publik semakin tidak stabil, yang lebih buruknya lagi masyarakat menjadi kebablasan dan semakin menurunnya sikap nasionalis serta semakin rentan wawasan nusantara, ini sebagai akibat kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan kecerdasan memilah dan memilih informasi dalam memperkokoh NKRI.
Kebebasan Pers tidak ditangkap sebagai peluang yang bisa memperkaya hkhasanah penuangan ide dan gagasan yang konstruktif, malahan dijadikan alasan pembenar untuk baku hantam saling menghujat dan menyalahkan dengan mengedepankan pemunculan kelemahan orang lain, bahkan semakin kurangnya kepercayaan pengelola media terhadap tugas dan fungsi pemerintah dibidang humas.
Di sisi lain pengelola media semakin mengarah kepada industri pers yang mengedepankan profit oriented. Apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, maka kebijakan pemerintah tidak akan sampai kepada masyarakat, di pihak lain kesenjangan layanan informasi akan menghambat penyebaran informasi dari pusat ke daerah. Melalui manajemen informasi dan komunikasi yang efektif akan memnsinergikan pengelolaan dan penyebaran informasi melalui penyamaan persepsi tentang tugas dan fungsi institusi kehumasan.
Apa sebenarenya yang disinergikan dalam infomrai dan komunikasi, yaitu meliputi materinya,menkanismenya,pelayanaannya, SDM, Pengelolaan informasi termasuk di dalam pelayanan informasi kebijakan pemerintah pusat, daerah, penanganan masalah,
setiap busolusinya bahkan aktivitas lain yang berhubungan dengan informasi. Layanan informasi bisa dilakukan melaui forum kehumasan, penerbitan, internet, siaran radio, fasimili, telephon, secara periodik, misalnya setiap minggu, setiap bulan, triwulan, semester ataupun tahunan.
Demi terciptanya pencitraan positif diperlukan humas pemerintah yang mampu meningkatkan kelancaran arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat dengan meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pengelolaan komunikasi dan informasi untuk menyampaikan kebijakan serta membangun kemitraan.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar